Menu

LGBTQ hingga Napi, Berikut 17 Kelompok Rentan di Pemilu Menurut Komnas HAM 

Zuratul 13 May 2023, 14:56
LGBTQ hingga Napi, Berikut 17 Kelompok Rentan di Pemilu Menurut Komnas HAM. (BBC/Foto)
LGBTQ hingga Napi, Berikut 17 Kelompok Rentan di Pemilu Menurut Komnas HAM. (BBC/Foto)

RIAU24.COM - Komnas HAM mengatakan lesbian, gay, transgender, biseksual, queer (LGBTQ) hingga narapidana (napi) masuk dalam 17 kelompok rentan, yang hak pilihnya harus diakomodir dalam Pemilu 2024. 

Kelompok rentan lainnya, dipaparkan Komnas HAM, yakni kelompok disabilitas, pekerja perkebunan, pertambangan, pekerja migran, pekerja rumah tangga, masyarakat adat, masyarakat perbatasan, minoritas agama, lansia, ODHA, pengungsi, pasien rumah sakit dan tenaga medis, pemilih pemula, tunawisma.

"17 kelompok rentan yang menjadi fokus pemantauan, yakni kelompok disabilitas, tahanan, narapidana, pekerja perkebunan, pertambangan, pekerja migran, pekerja rumah tangga, masyarakat adat, masyarakat perbatasan, minoritas agama, lansia, LGBTQ, ODHA, pengungsi, pasien rumah sakit dan tenaga medis, pemilih pemula, tunawisma," kata Wakil Ketua bidang Internal, Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, dalam konferensi pers, Jumat (12/5/2023).

Pramono berharap pelanggaran HAM dengan tak mengakomodir hak pilih ke-17 kelompok ini tak terjadi pada Pemilu 2024.

Pramono menyebutkan pemantauan terhadap kelompok rentan itu dilakukan di 5 wilayah, yaitu Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Barat (Kalbar), Jawa Timur (Jatim), Banten, Jawa Barat (Jabar).

Pramono mengungkapkan Komnas HAM menyampaikan sejumlah temuan di sejumlah daerah, misalnya tidak ada TPS khusus di wilayah perkebunan/pertambangan terutama di wilayah perkebunan yang sangat luas di daerah Labuan Batu Utara, Labuan Batu Selatan, Sumatera Utara (Sumut). 

Halaman: 12Lihat Semua