10 Orang Saksi Dihadirkan Saat Sidang Tipikor Kades Senderak Harianto, Ada Yang DPO Lho
Disinggung terkait masih ada dua orang tersangka yang belum ditahan lagi dalam kasus tersebut, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis kembali menerangkan bahwa pihaknya sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak bulan Maret lalu.
"Yang dua orang lagi kita sudah menerbitkan surat pencarian orang (DPO) sejak bulan Maret lalu. Dan diduga kedua orang ini sudah melarikan diri ke Malaysia. Sedangkan selama sidang saksi digelar, terdakwa Harianto belum kita hadirkan,"pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis menahan Kepala Desa Senderak kecamatan Bengkalis Harianto, Senin 27 Februari 2023 lalu.
Harianto ketika itu, ditahan untuk 20 hari kedepan dalam perkara dugaan korupsi penerbitan surat penjualan hutan produksi terbatas (HPT) seluas 73,29 hektar di Desa Senderak, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis. Dalam perkara ini negara dirugikan sebesar Rp 4,2 miliar.