Menu

Mahfud MD Bongkar TPPU Impor Emas Rp189 Triliun, Bea Cukai Akhirnya Buka Suara

Rizka 1 Apr 2023, 14:36
Mahfud MD
Mahfud MD

RIAU24.COM - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD mengungkap dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan dengan nilai total Rp 349 triliun. Sebagian diantaranya diduga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akhirnya pun buka suara soal 'nyanyian' dugaan TPPI dan transaksi mencurigakan Rp189 triliun terkait penjualan emas batangan impor yang diungkap oleh Mahfud MD beberapa waktu lalu.

Melansir cnnindonesia.com, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani mengatakan asal-usul transaksi mencurigakan Rp189 triliun yang diungkap Mahfud MD tersebut.

Ia menjelaskan pada 2016 lalu, petugas Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai di Soekarno Hatta melakukan penindakan terhadap 1 perusahaan yang melakukan eksportasi emas.

Kala itu, pihaknya menemukan 218 kg emas senilai US$6,8 juta yang diduga eksportasinya pelanggaran kepabeanan. Bentuk pelanggaran; emas tersebut disebut perhiasan, tapi ternyata berupa emas batangan (ingot).

Pihaknya kemudian menyelidiki kasus itu. Setelah berkas perkara lengkap (P21), satu tersangka perorangan kemudian dibawa ke pengadilan. Namun, pada 2017, Bea Cukai kalah dalam sidang usai pengadilan menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana.

Halaman: 12Lihat Semua