Cuti Bersama Idul Fitri 1444 H Dimajukan, Terhitung Mulai Tanggal 19 April hingga 25 April 2023
RIAU24.COM - Jadwal cuti bersama diubah oleh pemerintah. Kini, total libur lebaran ditambah hingga menjadi 7 hari.
Hal tersebut di sampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam konferensi pers usai rapat bersama dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di IStana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/3).
"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama, kalau sekarang itu cutinya sesuai dengan SKB 3 menteri dari tanggal 21 sampai tanggal 26. Kami tadi bersama-sama Kapolri mengusulkan liburnya maju dua hari. Jadi mulai dari 19 mulai libur, 20 libur, tapi masuknya 26, jadi tambah 1 hari, tapi di depan maju dua hari," ujar Budi dalam jumpa pers seperti di akun YouTube Setpres.
Budi mengatakan libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran bakal dimulai dari 19 April hingga 25 April 2023. Artinya, total libur Lebaran ialah 7 hari.
Budi juga menjelaskan alasan cuti bersama itu dimajukan. Dia mengatakan pemerintah tidak ingin ada penumpukan kendaraan.
"Itu alasannya apa? Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21, maka terjadi penumpukan yang luar biasa sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.