Menu

Jawaban PBNU dan Muhammadiyah Usai Presiden Jokowi Larang Buka Puasa Bersama

Azhar 25 Mar 2023, 07:11
Tanggapan Muhammadiyah dan PBNU terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang buka puasa bersama atau bukber pejabat di Ramadan 1444 H/2023 M. Sumber: pinterpolitik.com
Tanggapan Muhammadiyah dan PBNU terkait arahan Presiden Jokowi yang melarang buka puasa bersama atau bukber pejabat di Ramadan 1444 H/2023 M. Sumber: pinterpolitik.com

RIAU24.COM - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf dan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah) Haedar Nashir kompak menanggapi arahan Presiden Jokowi yang melarang buka puasa bersama atau bukber pejabat di Ramadan 1444 H/2023 M.

Untuk Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengikuti arahan Pemerintah yang melarang pejabat mengadakan acara buka puasa bersama.

Namun menurutnya kebijakan ini harus sejalan dengan kebijakan pemerintah lain dikutip dari tempo.co, Sabtu 25 Maret 2023.

"Silahkan saja Pemerintah mengambil kebijakan itu (larangan pejabat buka puasa bersama), tetapi mustinya dalam praktik akuntabilitas publik, harus koheren dengan kebijakan pemerintah lain," sebutnya.

Seperti misalnya membebaskan berbagai kegiatan usai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir 2022.

"Maka pemerintah juga perlu objektif dalam (arahan soal buka puasa bersama) ini, supaya tidak menimbulkan kesan, kegiatan-kegiatan keagamaan kok dibatasi sementara yang lain tidak," ujarnya.

Halaman: 12Lihat Semua