Buntut Surat Jokowi Larang Pejabat Buka Bersama saat Ramadhan, Begini Reaksi PP Muhammadiyah
Terdapat tiga poin yang menjasi isi dari surat arahan Jokowi tersebut. Berikut poin-poinnya:
1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada gubernur, bupati dan wali kota.
"Demikian disampikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluru pegawai di instansi masing-masing," tulis dalam surat itu.
Muhammadiyah beri respon