Ini Hasil Pertemuan DPRD Provinsi Riau dengan PT PHR
Meminta kepada PT. PHR untuk menyampaikan solusi yang ada dan dipublikasikan ke media dan berkomitmen jika terjadi kecelakaan kerja (Fatality) berikutnya, akan menjadi pertimbangan khusus dibentuk panitia khusus (Pansus) keselamatan kerja di wilayah PT. PHR.
Selanjutnya, Komisi V meminta kepada Disnakertrans Provinsi Riau untuk melakukan pengawasan rutin terhadap keselamatan kerja pada PT. PHR dan perusahaan-perusahaan lain yang dikategorikan berisiko tinggi (High Risk).
Dan meminta kepada PT. PHR aktif memberikan informasi terkait lowongan kerja kepada Disnakertrans Provinsi Riau dan informasi-informasi mengenai program CSR PT. PHR.
Rapat tersebut selain rekomendasi untuk mem-blacklist mitra kerja, anggota Komisi V dari Fraksi Golkar, Karmila bahkan memberi penekanan.
“PT.PHR perlu meninjau ulang kontrak dari perusahaan mitra kerja yang mengalami Fatality bahkan bila perlu kontrak dihentikan agar tidak menimbulkan masalah baru” imbuhnya.