Jhonny G Plate Akan Diperiksa Kejagung Hari Ini, Buntut Kasus Korupsi Tiang BTS 4G BAKTI Kominfo
RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjadwalkan pemeriksaan kembali Menkominfo , Jhonny G Plate hari ini, rabu (15/3/2023).
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusu akan memeriksa Jhonny terkiat kasus korupsi proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI untuk tahun 2020-2022.
Pemeriksaan terhadap Johnny kali ini, adalah yang kedua kalinya. Menteri dari Partai Nasdem itu, pada Selasa (14/2/2023) lalu, juga pernah diperiksa terkait kasus yang sama.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi mengatakan, pemeriksaan Johnny sudah direncanakan sejak pekan lalu. Kuntadi juga menegaskan, pemeriksaan Johnny kali ini masih menebalkan status hukumnya sebagai saksi.
“Kita panggil beliau masih sebatas saksi untuk diminta keterangannya sebagai menteri, dan pengguna anggaran,” kata Kuntadi, Selasa (14/3/2023).
Pemanggilan Johnny kembali ke ruang pemeriksaan, sudah dilayangkan sejak pekan lalu. Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jampidsus Haryoko Ari Prabowo, pada Jumat (9/3/2023) lalu sudah mengabarkan tentang pemeriksaan kedua terhadap Johnny.