Menu

Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Didakwa Melakukan Korupsi dan Pencucian Uang

Amastya 10 Mar 2023, 12:57
Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba untuk memberikan pernyataan kepada Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia 9 Maret 2023 /Reuters
Mantan perdana menteri Malaysia Muhyiddin Yassin tiba untuk memberikan pernyataan kepada Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Malaysia 9 Maret 2023 /Reuters

Dia mengklaim bahwa tuduhan itu untuk mempermalukannya dan melumpuhkan aliansinya yang didominasi Islamis, yang memiliki dukungan kuat di antara etnis Melayu yang berjumlah sekitar dua pertiga dari 33 juta penduduk Malaysia.

Pada Jumat, saat berbicara kepada wartawan, Muhyiddin mengatakan dia akan menghadapi tujuh dakwaan.

"Saya menekankan bahwa saya tidak bersalah dan saya akan menghadapi semua dakwaan terhadap saya di pengadilan. Tindakan ini adalah persekusi politik karena mereka takut akan kekuatan Perikatan Nasional," kata Muhyiddin seperti dikutip Reuters.

Jika pria berusia 72 tahun itu terbukti bersalah, dia bisa menghadapi hingga 20 tahun penjara untuk masing-masing tuduhan korupsi, masing-masing 15 tahun untuk pencucian uang dan denda.

Setelah berkuasa pada November, PM pertahanan Anwar Ibrahim meluncurkan penyelidikan terhadap proyek-proyek pemerintah yang disetujui oleh pemerintahan sebelumnya termasuk Muhyiddin, yang memimpin jabatan itu dari Maret 2020 hingga Agustus 2021.

Baru-baru ini, dua anggota senior dari partai Bersatu Muhyiddin didakwa melakukan korupsi. Lembaga antirasuah itu juga telah membekukan akun partai Bersatu.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua