Menilik Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret
Hari Musik Nasional sebenarnya sudah diinisiasi oleh Persatuan Artis , Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) sejak 2003. Namun butuh waktu satu dekade untuk mewujudkan itu semua, dan penetapan akhirnya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bukan hanya soal waktu lama hingga akhirnya Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keppres, tapi soal penetapan tanggal juga sempat diperdebatkan.
Untuk diketahui, tanggal 9 Maret dipilih untuk memperingati Hari Musik Nasional karena mengambil tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
Perdebatan muncul karena adanya perbedaan tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman.
Dalam artikel Kompas (31 Desember 2008) yang kemudian dikutip historia.id, diberitakan bahwa Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan WR Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903.
Dia lahir di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.