Menilik Sejarah Hari Musik Nasional yang Diperingati Setiap Tanggal 9 Maret
RIAU24.COM - Tahukah kamu bahwa tanggal 9 Maret diperingati oleh Hari Musik Nasional? Peringatan ini disesuaikan dengan seorang pahlawan Indonesia, Wage Rudolf Supratman yang membuat lagu Indonesia Raya.
Sedangkan Hari Musik Sedunia dirayakan setiap tanggal 21 Juni. Ide peringatan Hari Musik Sedunia berasal dari Joel Cohen, musikus Amerika pada tahun 1976. Kemudian banyak negara yang merayakan Hari Musik Sedunia mulai tahun 1981 dan 1982.
Tepatnya 10 tahun lalu, untuk pertama kali Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 10 Tahun 2013.
Dikutip dari Keppres Nomor 10 tahun 2013, disebutkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional. Musik merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.
Dengan memperingati Hari Musik Nasional, diharapkan masyarakat bisa meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia. Serta meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi para insan musik Indonesia, dan untuk meningkatkan prestasi yang mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional maupun internasional.
Penetapan Hari Musik Nasional adalah upaya untuk meningkatkan apresiasi terhadap musik Indonesia. Namun di balik tujuannya, penetapan hari musik nasional sempat menuai perdebatan sejak awal.
Hari Musik Nasional sebenarnya sudah diinisiasi oleh Persatuan Artis , Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI) sejak 2003. Namun butuh waktu satu dekade untuk mewujudkan itu semua, dan penetapan akhirnya dilakukan di masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Bukan hanya soal waktu lama hingga akhirnya Hari Musik Nasional ditetapkan melalui Keppres, tapi soal penetapan tanggal juga sempat diperdebatkan.
Untuk diketahui, tanggal 9 Maret dipilih untuk memperingati Hari Musik Nasional karena mengambil tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman, pencipta lagu Kebangsaan "Indonesia Raya".
Perdebatan muncul karena adanya perbedaan tanggal lahir Wage Rudolf Soepratman.
Dalam artikel Kompas (31 Desember 2008) yang kemudian dikutip historia.id, diberitakan bahwa Pengadilan Negeri Purworejo menetapkan WR Soepratman lahir pada Kamis Wage, 19 Maret 1903.
Dia lahir di Dukuh Trembelang, Desa Somongari, Kecamatan Kaligesing, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Putusan tersebut tertanggal 29 Maret 2007 dan telah disetujui oleh keluarga WR Soepratman.