Fakta Seputar Kasus Korupsi Satelit di Kemenhan, Rugikan Negara Capai Rp 453 M
RIAU24.COM - Kasus korupsi proyek satelit 123' Bujur Timur (BT) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun 2012-2021 kini kembali bergulir.
Terdakwa baru pun telah ditetapkan oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yaitu WNA asal Amerika Serikat bernama Thomas Anthony Van Der Heyden.
Terdakwa lain yang juga telah ditangkap merupakan mantan pejabat tinggi di Kementerian Pertahanan dan komisaris utama dari beberapa perusahaan.
Kini, persidangan para terdakwa sempat tertunda karena adanya kendala bahasa dari WN Amerika yang tidak hadir persidangan bersama penerjemahnya pada Kamis, (02/03/2023) kemarin.
Simak inilah fakta-fakta kasus korupsi satelit Kemenhan selengkapnya.
1. Jumlah kerugian hampir setengah triliun