Program Pusat, Komisi I DPRD Bengkalis Bahas Soal IKD Bersama Disdukcapil Riau
Sementara, Multi selaku kepala bidang pengelolaan informasi administrasi Kependudukan dan pengelolaan data menanggapi, Disdukcapil akan terus selalu melakukan pembaruan data kependudukan dari Tahun 1995 yang masih manual sampai sekarang sudah menggunakan aplikasi digital.
"Dengan adanya KTP digital tersebut, tentunya dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan dan menunjukkan identitas diri melalui HP tidak perlu menunjukkan KTP Elektronik. Selain itu juga dengan adanya aplikasi IKD ini masyarakat tidak perlu lagi datang kekantor Disdukcapil, cukup membuka aplikasi tersebut untuk membuat KTP, KK dan lainnya," ungkapnya lagi.
"Aplikasi ini hanya untuk Android belum tersedia untuk Iphone, saat ini masih dalam proses perbaikan aplikasi IKD tersebut,"bebernya.
"agaimana dengan masyarakat ekonomi lemah yang tidak menggunakan Android, supaya ini tidak menjadi beban bagi masyarakat perlu ada pertimbangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau,"sambung Zuhandi menanyakan saat dalam Rapat.
Kemudian, Dwi Disdukcapil Provinsi Riau menjelaskan blangko pembuatan KTP tidak dihilangkan tetapi dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan pembuatan kartu identitas contohnya bagi pembisnis yang tidak perlu repot-repot membawa berkas identitas karena semua indentitas sudah terlampir di Aplikasi IKD.
Lalu, Sanusi menjelaskan, pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis tidak semuanya stabil dan mampu membeli HP Android untuk mendownload aplikasi IKD ini karena masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi.