Menu

Program Pusat, Komisi I DPRD Bengkalis Bahas Soal IKD Bersama Disdukcapil Riau

Dahari 26 Feb 2023, 13:32
Komisi I DPRD Bengkalis saat rapat bersama Disdukcapil Riau bahasa IKD
Komisi I DPRD Bengkalis saat rapat bersama Disdukcapil Riau bahasa IKD

RIAU24.COM -BENGKALIS - Komisi I Bidang Pemerintahan DPRD Kabupaten Bengkalis melaksanakan rapat kerja bersama Dinas pemberdayaan masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Riau.

Kedatangan komisi I DPRD Bengkalis tersebut membahas aplikasi indentitas kependudukan digital,Jumat 24 februari 2023 kemarin.

Rapat kerja langsung dipimpin Febriza Luwu selaku Ketua Komisi I. Febriza Luwu menyampaikan, terkait dengan sistem Identitas Kependudukan digital (IKD) ini merupakan program Pemerintah pusat untuk mempermudah masyarakat dalam satu aplikasi satu data per jiwa yang disiapkan dalam fitur/aplikasi yang ada di Handphone. 

"Untuk tahap awal ini Bengkalis dalam proses kejar target capaiannya. Tentunya ada plus minus dalam mengaplikasikan program dari pemerintah pusat. DPRD sebagai lembaga legislatif tentunya mendukung apa yang menjadi program pemerintah yang bersentuhan langsung kepada masyarakat,"ungkapnya.

"Dari satu sisi IKD ini mempermudah masyarakat baik dalam pengurusan kepindahan, BPJS maupun tanda tangan online. Antisipasi menjadi kelemahan program IKD tentunya sudah di persiapkan solusi terbaik sehingga dapat meminimalisir kendala yang terjadi selama sistem ini terlaksana,"ujarnya lagi.

Menurutnya, semua tidak lepas dari dukungan dan support penganggaran  yang ada di  Disdukcapil Kabupaten Bengkalis. Disamping itu, selaku DPRD juga mengkhawatirkan aplikasi ini mudah di Hack dan berharap jangan sampai hal ini terjadi dikemudian hari nanti.

Sementara, Multi selaku kepala bidang pengelolaan informasi administrasi Kependudukan dan pengelolaan data menanggapi, Disdukcapil akan terus selalu melakukan pembaruan data kependudukan dari Tahun 1995 yang masih manual sampai sekarang sudah menggunakan aplikasi digital.

"Dengan adanya KTP digital tersebut, tentunya dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan dan menunjukkan identitas diri melalui HP tidak perlu menunjukkan KTP Elektronik. Selain itu juga dengan adanya aplikasi IKD ini masyarakat tidak perlu lagi datang kekantor Disdukcapil, cukup membuka aplikasi tersebut untuk membuat KTP, KK dan lainnya," ungkapnya lagi.

"Aplikasi ini hanya untuk Android belum tersedia untuk Iphone, saat ini masih dalam proses perbaikan aplikasi IKD tersebut,"bebernya.

"agaimana dengan masyarakat ekonomi lemah yang tidak menggunakan Android,  supaya ini tidak menjadi beban bagi masyarakat perlu ada pertimbangan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan dan Pencatatan  Sipil Provinsi Riau,"sambung Zuhandi menanyakan saat dalam Rapat.

Kemudian, Dwi Disdukcapil Provinsi Riau menjelaskan blangko pembuatan KTP tidak dihilangkan tetapi dengan adanya aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam pengurusan pembuatan kartu identitas contohnya bagi pembisnis yang tidak perlu repot-repot membawa berkas identitas karena semua indentitas sudah terlampir di Aplikasi IKD.

Lalu, Sanusi menjelaskan, pertumbuhan perekonomian masyarakat Kabupaten Bengkalis tidak semuanya stabil dan mampu membeli HP Android untuk mendownload aplikasi IKD ini karena masih banyak kebutuhan lain yang harus dipenuhi.

"Kita mendukung program yang dilaksanakan oleh pemerintah tetapi perlu pertimbangan lagi efek samping kelemahan aplikasi ini karena di dalam aplikasi tersebut ada data pribadi kita,"katanya.

Aswandi mengatakan aplikasi IKD ini masih dalam proses belum ada kebijakan sepenuhnya, dengan adanya diskusi dan masukan yang telah disampaikan tadi menjadi catatan untuk mempertimbangkan lagi kelemahan-kelemahan dari aplikasi ini dalam mengambil kebijakan kedepannya.

Febriza luwu mengucapkan terimakasih apa yang telah disampaikan menjadi saran dan masukan bersama mendalami aplikasi IKD ini mendorong sepenuhnya program dijalankan oleh pemerintah.