13.885 Pegawai Kemenkeu Belum Lapor Harta, KPK beri Waktu Sampai 31 Maret
Lebih lanjut Ipi mengatakan ada sanksi yang mengatur bagi para penyelenggara yang tidak patuh dalam melaporkan harta kekayaannya. Sanksi tersebut berupa hukuman administratif.
(***)