Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Tiga Calon TKI, Satu Diduga Pelaku Ditetapkan Tersangka
RIAU24.COM -BENGKALIS - Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis, selamatkan 3 orang calon TKW atau PMI yang akan dikirim ke Malaysia.
Pengungkapan diduga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) perlindungan pekerja Migran Indonesia setelah unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkalis mendapat informasi, Jumat 17 Februari 2023 kemarin.
Sementara Kasatreskrim AKP Muhammad Reza didampingi Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo Saputra kepada sejumlah wartawan membenarkan terkait penangkapan satu orang diduga pelaku dan 3 orang calon Tenaga Kerja Indonesia, Senin 20 Februari 2023.
Terhadap diduga pelaku Pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 10 UU RI nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang Jo pasal 68 Jo pasal 83 UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan pekerja migran Indonesia.
"Mereka diamankan di pelabuhan roro Desa Sei Selari Pakning Kecamatan Bukit Batu kabupaten Bengkalis. Saat diamankan sebanyak 3 buah pasport beserta satu Hp diduga milik pelaku RB (29)," ungkap Kasatreskrim AKP M Reza.
Berawal, ungkap Reza, unit Tipidter mendapat Informasi dari Masyarakat bahwasanya di Pelabuhan Roro Sungai Selari Pakning ada melihat sebuah mobil yang diduga membawa orang Pekerja Migran indonesia (PMI).