Tipidter Satreskrim Polres Bengkalis Amankan Tiga Calon TKI, Satu Diduga Pelaku Ditetapkan Tersangka
Kemudian setelah mendapat Informasi tersebut atas perintah Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, melalui Kasat Reskrim Bengkalis AKP Muhammad Reza dan Kanit Tipidter Iptu Dodi Ripo, SH bersama tim langsung menuju ke tempat dari sumber informasi tersebut.
"Saat tiba ditempat yang dimaksud dan langsung mengamankan tiga orang Migran dan satu orang saksi supir yang membawa 3 orang menggunakan Mobil. Setelah diinterogasi singkat ternyata 3 orang tersebut awalnya direncanakan diberangkatkan menuju malaysia namun karena pelabuhan Selat Baru sudah tidak kapal lagi yang berangkat ke Malaysia, maka akan dibawa ke Dumai untuk titik kumpul sementara sebelum berangkat ke Malaysia,"bebernya.
Setelah itu tim membawa korban dan saksi ke Polres Bengkalis. Setibanya ke Polres bengkalis tim langsung kembali bergerak untuk mengamankan satu orang diduga pelaku berdasarkan pengembangan keterangan saksi yang mengatur keberangkatan para PMI tersebut.
"Tipedter mendapatkan identitas dari diduga pelaku dan langsung bergerak mencarinya yang diduga berada di pelabuhan Roro Air Putih Bengkalis dan berhasil mengamankannya," ungkapnya.
"Keuntungan diperoleh oleh tersangka R adalah sebesar Rp300 ribu untui setiap calon PMI. Semua operasional pemberangkatan ditanggung T (DPO) dimana sistemnya setiap PMI yang bekerja di Malaysia akan dipotong gajinya selama 2 bulan untuk mengganti biaya operasional telah dikeluarkan. Gaji calon PMI di Malaysia dijanjikan Rp5 juta perbulannya," ungkapnya lagi seraya mengatakan R sudah mengurus pemberangkatan calon PMI sejak bulan November 2022 silam.