Menu

Mahfud MD Sebut Akademisi Minta Pemerintah Tolak Revisi UU MK 

Zuratul 16 Feb 2023, 10:10
Potret Mahfud MD Menteri Politik, Hukum dan HAM. (VOI/Foto)
Potret Mahfud MD Menteri Politik, Hukum dan HAM. (VOI/Foto)

Komisi III DPR mengusulkan revisi UU MK, yang sudah dilakukan perubahan sebanyak tiga kali. Revisi terakhir terjadi pada 2020 dan sudah disahkan menjadi undang-undang oleh DPR pada Selasa (1/9/2020).

Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mewakili komisi hukum tersebut menjelaskan, ada empat materi yang akan diubah pihaknya dalam pengusulan revisi UU MK. Pertama adalah persyaratan batas usia minimal hakim konstitusi.

"(Dua) evaluasi hakim konstitusi. Tiga, unsur keanggotaan majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi. Empat, penghapusan ketentuan peralihan mengenai masa jabatan ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi," ujar Habiburokhman.

(***) 

Halaman: 23Lihat Semua