KPU Riau Beri Waktu Dua Hari Untuk Balon DPD RI Untuk Perbaikan Syarat Dukungan
Sebab itu, pihaknya akan menjalankan arahan dari KPU RI. Lanjutnya, jika dinyatakan 2x24 jam maka pihaknya akan menjalankan.
"Tapi nanti setelah ini tetap di bawah 2000 dukungan, kami tak bisa ikutkan. Karena mereka sudah ada kesempatan perbaikan, jadi tak ada lagi," katanya.
Baca juga: KPU Riau Gagas Gerakan Sosialisasi Serentak kepada Pemilih Pemula di SMA Sederajat se-Provinsi Riau