KPU Riau Beri Waktu Dua Hari Untuk Balon DPD RI Untuk Perbaikan Syarat Dukungan
RIAU24.COM - Tiga Bakal Calon (Balon) DPD RI dari Riau diberikan kesempatan melakukan perbaikan syarat dukungan minimal. Tiga Balon DPD RI itu yakni Mimi Lutmila, Rusli Ahmad, dan Saut Sihombing.
"Berdasarkan putusan mediasi Bawaslu Provinsi Riau, tiga Bacalon DPD RI diberi kesempatan 2x24 jam untuk penginputan dokumen, KTP dan/atau F1 yang gagal upload ketika vetifikasi administrasi perbaikan sebelumnya," kata Komisioner KPU Riau, Joni Suhaidi, Rabu, 15 Februari 2023.
Joni menjelaskan, pihaknya memberikan waktu penginputan selama dua hari, 14-15 Februari 2023.
"Iya, jadi penginputannya semalam dan hari ini ketika akses SILON aktif," ujarnya.
Senada, Ketua KPU Riau, Ilham Muhammad Yasir, mengatakan KPU RI telah mengeluarkan putusan jadwal 2x24 jam untuk penginputan dokumen dari tiga Bacalon tersebut.
"Keputusan ini kan sebenarnya di KPU RI, cuma tak mungkin menangani semua provinsi di Indonesia. Makanya didelegasikan ke kami, namun yang buat regulasi KPU RI," jelas Ilham.
Sebab itu, pihaknya akan menjalankan arahan dari KPU RI. Lanjutnya, jika dinyatakan 2x24 jam maka pihaknya akan menjalankan.
"Tapi nanti setelah ini tetap di bawah 2000 dukungan, kami tak bisa ikutkan. Karena mereka sudah ada kesempatan perbaikan, jadi tak ada lagi," katanya.