Menu

Meski Dapat Dukungan dari Berbagai Pihak, Richard Eliezer Dianjurkan Banding Jika Divonis Berat

Rizka 15 Feb 2023, 09:15
Richard Eliezer
Richard Eliezer

"Bila divonis berat maka banding menjadi hak dari Bharada E dalam melakukan upaya maksimal membela dirinya," kata Eva, Selasa (14/2).

Sementara itu, advokat senior sekaligus pengajar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Todung Mulya Lubis juga menyampaikan Richard bisa melakukan banding jika divonis sama atau lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum.

"Jika Eliezer dihukum 12 tahun atau lebih, Eliezer seharusnya banding. Dia berhak mendapatkan hukuman lebih ringan," kata Todung.

Sementara itu, ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menyatakan hanya ada sejumlah kemungkinan dalam sebuah vonis dari majelis hakim.

"Vonis itu bisa tiga kemungkinan. Sama dengan JPU, di bawah atau di atas tuntutan JPU atau bisa juga dibebaskan (jika dianggap tidak terbukti), atau dilepaskan dari segala tuntutan (terbukti tapi bukan perbuatan pidana)," ujar Abdul.

Halaman: 12Lihat Semua