Dampak Gempa, Turki Diperkirakan Rugi Hingga Rp1.278,74 Triliun
Keadaan darurat tiga bulan telah diumumkan di 10 provinsi yang terkena dampak dan bank sentral telah menunda pembayaran beberapa pinjaman.
Departemen Keuangan menyatakan force majeure hingga akhir Juli dan menunda pembayaran pajak untuk wilayah tersebut.
(***)