Dampak Gempa, Turki Diperkirakan Rugi Hingga Rp1.278,74 Triliun
RIAU24.COM - Laporan terbaru dari kelompok bisnis Konfederasi Perusahaan dan Bisnis Turki menyatakan, gempa bumi terburuk dalam hampir satu abad telah meninggalkan jejak kehancuran yang dapat merugikan hingga 84,1 miliar dolar AS atau setara Rp 1.278,74 triliun (kurs Rp 15.205 per dolar AS).
Sementara seorang pejabat pemerintah menyebutkan angkanya lebih dari 50 miliar dolar AS.
Konfederasi Perusahaan dan Bisnis Turki menyebutkan biaya kerusakan sebesar 84,1 miliar dolar ini terdiri dari beberapa pengeluaran.
Sebanyak 70,8 miliar dolar AS dari perbaikan ribuan rumah, 10,4 miliar dolar AS dari hilangnya pendapatan nasional, dan 2,9 miliar dolar AS dari hilangnya hari kerja.
Biaya utamanya adalah membangun kembali perumahan dan jalur transmisi dan infrastruktur.
Hal itu ditambah untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal jangka pendek, menengah, serta panjang dari ratusan ribu orang yang kehilangan tempat tinggal.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan, negara akan menyelesaikan rekonstruksi perumahan dalam waktu satu tahun. Pemerintah sedang mempersiapkan sebuah program untuk membuat negara itu kembali berdiri.
Sekitar 13,4 juta orang tinggal di 10 provinsi yang terkena gempa atau 15 persen dari populasi Turki. Area ini menghasilkan hampir 10 persen dari PDB negara.
Tapi, Direktur Eksekutif IMF Mahmoud Mohieldin di sela-sela Forum Fiskal Arab menyatakan pada akhir pekan, dampak gempa bumi terhadap produk domestik bruto tidak akan sebesar setelah gempa bumi 1999 di barat laut Turki, yang melanda jantung industri.
Setelah dampak awal selama beberapa bulan ke depan, investasi sektor publik dan swasta dalam pembangunan kembali dapat mendorong pertumbuhan PDB ke depan.
Tapi, para ekonom dan pejabat memperkirakan gempa akan memangkas pertumbuhan ekonomi hingga dua persen tahun ini.
Pemerintah memperkirakan pertumbuhan sebesar lima persen pada 2022 dan memperkirakan pertumbuhan sebesar 5,5 persen pada 2023 sebelum gempa.
Keadaan darurat tiga bulan telah diumumkan di 10 provinsi yang terkena dampak dan bank sentral telah menunda pembayaran beberapa pinjaman.
Departemen Keuangan menyatakan force majeure hingga akhir Juli dan menunda pembayaran pajak untuk wilayah tersebut.
(***)