Menu

Singapura Jadi Negara Kedua WTO yang Menandatangani Perjanjian Pelarangan Subsidi Penangkapan Ikan Berbahaya

Amastya 12 Feb 2023, 18:13
Singapura jadi negara kedua yang menandatangani perjanjian terbaru WTO /Facebook
Singapura jadi negara kedua yang menandatangani perjanjian terbaru WTO /Facebook

“Penerimaan formal Singapura atas Perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan merupakan langkah penting menuju pemberlakuannya. Ini menambah keragaman ekonomi yang dibutuhkan untuk upaya kolektif menegakkan kelestarian laut di seluruh dunia,” kata Dirjen WTO.

Dia juga menyebut Singapura sebagai pendukung setia sistem perdagangan multilateral dan peserta aktif baik dalam negosiasi subsidi perikanan maupun diskusi berkelanjutan tentang perdagangan dan lingkungan.

Khususnya, perjanjian tersebut juga mengakui kebutuhan negara-negara berkembang dan terbelakang (LDC) dan akan membentuk dana untuk memberikan bantuan teknis dan peningkatan kapasitas untuk membantu mereka mengakhiri subsidi perikanan yang berbahaya dan mendukung praktik penangkapan ikan yang berkelanjutan.

Sejauh ini, negara-negara seperti Jepang, Australia dan Uni Eropa telah menjanjikan jutaan dolar untuk membantu negara-negara berkembang dan kurang berkembang melaksanakan kewajiban perjanjian.

Lebih lanjut, dalam sebuah postingan di Facebook, Kementerian Perdagangan dan Industri Singapura mengatakan, “Sebagai pendukung kuat sistem perdagangan multilateral berbasis aturan, Singapura menyambut baik perjanjian penting ini, perjanjian WTO pertama dengan fokus lingkungan.”

(***)

Halaman: 12Lihat Semua