Soal Perpanjangan Jabatan Kades, Hasil Riset: Hampir Semua Rakyat Indonesia Menolak
RIAU24.COM - Perihal perpanjangan jabatan Kepala Desa (Kades) hampir semua rakyat Indonesia menolak gagasan tersebut.
Hal ini terlihat dari hasil big data yang dikelola perusahaan riset Continuum yang disampaikan oleh Didik J Rachbini selaku Rektor Universitas Paramadina.
Didik mengatakan, perpanjangan masa jabatan kades merupakan bentuk kolusi dan melawan tatanan demokrasi.
"Jabatan kepala desa ini yang memperpanjang ini kolusi. Kolusi secara tidak sah, melawan tatanan demokrasi, melawan adab demokrasi menjadi sembilan tahun," kata Didik saat menjadi narasumber di acara diskusi publik bertajuk ‘Dinamika Politik Menuju 2024: Apa Kata Big Data’ yang ditayangkan di kanal YouTube LP3ES Jakarta, Minggu (5/2/2023).
Didik berpandangan, tuntutan perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun melebihi lamanya jabatan Presiden Amerika Serikat. Ia menilai pemunculan wacana perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun lebih bahaya dari perpanjangan masa jabatan presiden.
"Jadi sekarang kepala desa ini menjadi salah satu dari demokrasi yang melenceng, meletup ke mana-mana. Jadi demokrasi itu alasannya bahwa supaya tidak terjadi suap-menyuap, resolusinya ya suapnya itulah yang harus dihilangkan," katanya.