Menu

Soal Perpanjangan Jabatan Kades, Hasil Riset: Hampir Semua Rakyat Indonesia Menolak

Amastya 6 Feb 2023, 09:21
Riset menyatakan hampir seluruh rakyat Indonesia menolak perpanjangan masa jabatan Kades /seru.co.id
Riset menyatakan hampir seluruh rakyat Indonesia menolak perpanjangan masa jabatan Kades /seru.co.id

RIAU24.COM - Perihal perpanjangan jabatan Kepala Desa (Kades) hampir semua rakyat Indonesia menolak gagasan tersebut.

Hal ini terlihat dari hasil big data yang dikelola perusahaan riset Continuum yang disampaikan oleh Didik J Rachbini selaku Rektor Universitas Paramadina.

Didik mengatakan, perpanjangan masa jabatan kades merupakan bentuk kolusi dan melawan tatanan demokrasi.

"Jabatan kepala desa ini yang memperpanjang ini kolusi. Kolusi secara tidak sah, melawan tatanan demokrasi, melawan adab demokrasi menjadi sembilan tahun," kata Didik saat menjadi narasumber di acara diskusi publik bertajuk ‘Dinamika Politik Menuju 2024: Apa Kata Big Data’ yang ditayangkan di kanal YouTube LP3ES Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Didik berpandangan, tuntutan perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun melebihi lamanya jabatan Presiden Amerika Serikat. Ia menilai pemunculan wacana perpanjangan masa jabatan kades sembilan tahun lebih bahaya dari perpanjangan masa jabatan presiden.

"Jadi sekarang kepala desa ini menjadi salah satu dari demokrasi yang melenceng, meletup ke mana-mana. Jadi demokrasi itu alasannya bahwa supaya tidak terjadi suap-menyuap, resolusinya ya suapnya itulah yang harus dihilangkan," katanya.

Lebih lanjut, mantan Wakil Direktur LP3ES tersebut berpandangan perpanjangan masa jabatan kades dapat menyuburkan oligarki di tingkat desa. Padahal, kata dia, sistem atau tatanan yang paling demokratis sejak lama itu berada desa.

"Dan sentimennya jadi muncul hampir mutlak negatif tetapi didorong oleh pejabat, politisi, menteri untuk mengambil suara secara legal, jadi partai itu berebut-rebut, tetapi menginjak-injak demokrasi," katanya.

Lebih lanjut, Didik dengan tegas menolak perpanjangan masa jabatan kades. Penolakan itu juga didukung oleh masyarakat Indonesia. Oleh karenanya, ia mengungkapkan jika ada politikus yang mendukung perpanjangan masa jabatan kades, maka patut dipertanyakan.

"Kalau 97% suara negatif terhadap perpanjangan masa jabatan tetapi ada polusi, ini adalah transaksi haram antara pejabat rezim yang mendapat suara dari desa dengan kepala desa dengan rombongan kepala desa dan kepala desa itu yang memobilisasi," pungkasnya.

(***)