Satu Pengedar dan Dua Perantara Jual Beli Sabu di Kabupaten Bengkalis Digulung Polisi
Kemudian tim melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap Demin ditemukan 3 bungkus plastik pack berisi sabu berat 1.50 gram, 1 bungkus plastick pack kosong, dan 1 unit Handphone.
Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan asal sabu, tsk 1 mengakui sabu yang disita adalah miliknya yang mana ia dapatkan dari DY (DPO) melalui perantara UN.
Selanjutnya, polisi kembali melakukan pengembangan dan berhasil menangkap UN. Dari pengembangan dan berhasil menangkap Yudi keduanya ini mengaku mendapatkan sabu tersebut dari DY (DPO).