Profesor AS Layangkan Gugatan ke Universitas Usai Dipecat Setelah Tayangkan Gambar Nabi Muhammad
"Seperti semua organisasi, terkadang kami salah langkah," kata pernyataan itu. “Untuk kepentingan mendengar dari dan mendukung siswa Muslim kami, bahasa yang digunakan tidak mencerminkan sentimen terhadap kebebasan akademik. Berdasarkan semua yang telah kami pelajari, kami memutuskan bahwa penggunaan istilah 'Islamophobia' adalah cacat,” imbuh mereka.
Universitas tidak secara langsung menanggapi gugatan tersebut. Pihak universitas akan mengadakan dua pertemuan publik dalam beberapa bulan mendatang. Pertemuan itu akan membahas tentang kebebasan akademik dan perawatan siswa serta lainnya tentang kebebasan akademik dan agama.
Markas besar Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR) nasional juga sedang mempertimbangkan masalah ini. CAIR menarik perbedaan antara menunjukkan penggambaran Nabi Muhammad untuk tujuan akademis dan bukan, dalam konteks lalai atau jahat. Sejarah memang menunjukkan ada lukisan yang menggambarkan Nabi ratusan tahun setelah wafat.
"Berdasarkan apa yang kami ketahui sampai saat ini, kami tidak melihat bukti bahwa mantan Ajun Profesor Universitas Hamline Erika Lopez Prater bertindak dengan niat Islamofobia atau terlibat dalam perilaku yang memenuhi definisi kami tentang Islamofobia," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan yang dirilis pekan lalu.
Mereka menambahkan pernyataan itu adalah satu-satunya posisi resmi CAIR. Setiap pernyataan sebelumnya yang kontradiktif tidak mewakili pendirian CAIR.
(***)