Pengurus DPC PPP Pekanbaru Buka Paksa Kantor yang Disegel Kader Senior
"Tapi sebagai anak beranak ada senior yang melakukan penyegalan kemudian pihak yang digugat DPC PPP Pekanbaru tepat terbuka peluang mediasi. Tapi untuk membuktikan agar status yang jelas proses hukum tentu berjalan. Kalau boleh kami menghimbau kalau memang antara anak beranak tentu ada rasa kita ber PPP. Dimana kita bertungkuslumus membesarkan partai tidak harus serang menyerang PPP. Dan saya yakin dinamika akan selesai secapatnya,"jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, jelang perhelatan pemilu 2024, kisruh di internal PPP Kota Pekanbaru menguak ke permukaan, setelah sebelumnya Sekretaris DPC mengundurkan diri, kini giliran kader senior datang menggeruduk kantor dan bahkan menyegel kantor tersebut Minggu (15/1/2023).
Sejumlah kader senior ini Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggeruduk kantor DPC PPP Pekanbaru yang berada di Jalan Teratai.
Tak hanya menggeruduk, sejumlah kader senior itu pun menggembok dan memasang spanduk bahwa kantor tersebut merupakan milik mereka bukan aset partai.
Dalam spanduk tersebut, berisikan, Kantor advokat Zulkifri Kamir dan partner, tanah dan bangunan ini adalah milik Raja Eddy Indrayadi, Drs H Aprizal DS, Drs H Moh Roem Zein (almarhum) dan dan Sutan Tabiang (almarhum).
Koordinator kader dalam aksi tersebut, Raja Eddy yang juga merupakan Ketua Fraksi PPP Pekanbaru periode 1999 - 2004 mengatakan, bahwa Pihaknya menyegel kantor tersebut karena memang kantor tersebut merupakan milik mereka.