Menu

Hari Ini Bharada E dan Putri Candrawathi Akan Jalani Sidang Tuntutan

Amastya 18 Jan 2023, 08:42
Putri Candrawathi dan Bharada E akan menjalani sidang tuntutan hari ini /
Putri Candrawathi dan Bharada E akan menjalani sidang tuntutan hari ini /

Ferdy Sambo didakwa telah melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Atau diancam dengan pidana dalam Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

(***)

Halaman: 23Lihat Semua