Menu

Ini Kunci KPK Bongkar Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe 

Zuratul 15 Jan 2023, 16:08
Potret Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK dan Kekayaannya Disita Sebanyak Rp 33 Miliar. (Tribunnews.com/Foto)
Potret Lukas Enembe, Gubernur Papua yang Ditangkap KPK dan Kekayaannya Disita Sebanyak Rp 33 Miliar. (Tribunnews.com/Foto)

RIAU24.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe bakal dibawa ke meja hijau. 

Alat bukti bakal dijadikan kunci untuk membongkar dugaan suap dan gratifikasi yang menjeratnya.

"KPK akan menggunakan alat bukti lain yang telah KpK peroleh," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Minggu, 15 Januari 2023.

Ghufron mengatakan saat ini pihaknya masih mencari bukti dan memeriksa saksi untuk melengkapi berkas kasus. Pencarian saksi dipastikan tidak akan terhenti hanya karena satu pihak mangkir. 

Salah satu pihak yang berencanan mangkir yakni istri Lukas, Yulce Wenda karena merasa sebagai keluarga inti. Lembaga Antikorupsi bakal mencari keterangan dari pihak lain.

"Ketidaksediaan yang bersangkutan tidak sedikitpun mempengaruhi kekuatan alat bukti yang telah KPK kumpulkan," ucap Ghufron.

Halaman: 12Lihat Semua