Bawaslu Kabupaten Kota di Riau Dapat Mobil Dinas Operasional Dari Bawaslu RI
Dalam penelusuran di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Sewa Kendaraan Dinas ini mencapai Rp 2.6 Miliar.
Dalam situs yang sama, terlihat masa sewa kendaraan dinas tersebut dimulai dari Januari 2023 dan berakhir Januari 2024 atau masa sewa satu tahun.
Baca juga: Gegara Suswono, PKS Jadi Kena Getahnya