Bawaslu Kabupaten Kota di Riau Dapat Mobil Dinas Operasional Dari Bawaslu RI
RIAU24.COM - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau, Alnofrizal secara simbolis menyerahkan kunci mobil operasional kepada Bawaslu Kabupaten di Parkiran Hotel Premier Pekanbaru. Mobil ini dari Bawaslu RI yang disiapkan untuk kabupaten kota sebagai kendaraan operasional pengawasan.
Alnofrizal menjelaskan mobil ini merupakan mobil sewaan melalui pendanaan Bawaslu RI untuk seluruh Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia
"Disewa Bawaslu RI, dananya dari APBN," ujar Alnof, Selasa kemarin (10/1/2023).
Masa sewanya pun disebutkan tidak akan lama yakni sepanjang tahapan Pemilu 2024.
"Sepanjang tahapan, jadi tidak lama karena ini untuk membantu dan mensupport operasional saja," ungkap Alnof.
Diketahui jenis mobil yang diserahkan secara simbolis adalah jenish Toyota Rush namun Alnof menyebut ada beberapa type lain yang menyesuaikan karakteristik masing-masing kondisi geografis kabupaten kota.
Dalam penelusuran di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Pemerintah (LKPP), Sewa Kendaraan Dinas ini mencapai Rp 2.6 Miliar.
Dalam situs yang sama, terlihat masa sewa kendaraan dinas tersebut dimulai dari Januari 2023 dan berakhir Januari 2024 atau masa sewa satu tahun.