Riau Tak Dapat Dana PSR, Husaimi Sebut BPDPKS Tak Serius Bantu Petani
RIAU24.COM - Petani di Provinsi Riau tak mendapat dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tahun 2022.
Hal ini cukup disesalkan Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Husaimi Hamidi yang mengatakan persyaratan PSR yang memperberat masyarakat.
"Persyaratan yang diberikan itu cukup berat. Rata-rata kita gagal karena persyaratan. Kebunnya dalam kawasan, tidak boleh. Sementara kebun Riau ini sekarang banyak dalam kawasan. Dulunya putih, sekarang tidak bisa lagi," ujar Husaimi, Senin (2/1/2023)
Husaimi mengatakan, BPDPKS seakan tak serius membantu petani sawit di Riau. Jika dibiarkan, hal ini justru membuka ruang korupsi di bawah.
"Ini seperti ingin membantu tapi digantung. Mereka ini sepertinya tidak serius membantu masyarakat, harusnya kan syaratnya diperingan. Ini bisa jadi objek (korupsi) di daerah, mau tidak bantuan ini, kalau mau beri kami uang," tekan Husaimi.
sejak diberlakukannya aturan PSR yang baru melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan, Peremajaan, serta Sarana dan Prasarana Perkebunan Kelapa Sawit, pengurusan PSR menjadi lebih rumit.