Jokowi Lawan Gugatan Ferdy Sambo di PTUN, Kejagung Siapkan Pengacara Negara

Potret Presiden Jokowi. (BangkokPost/Foto)
RIAU24.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akan menyiapkan tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) bagi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal ini tengah disiapkan untuk melawan gugatan eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Baca juga: Fakta Mencengangkah Ridwan Kamil dan Lisa Mariana di Balik Rekaman yang Viral di Media Sosial
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumendana menyampaikan pihaknya masih menunggu surat kuasa dari Jokowi guna menghadapi gugatan tersebut.
"Kita menunggu saja, intinya untuk kepentingan Negara dan pemerintah kami selalu siap menyiapkan JPN," jelas Ketut kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
"Kami tinggal menunggu Surat Kuasa Khusus dari Presiden untuk mewakili di luar maupun dalam Pengadilan," sambungnya.
Sambo Gugat Jokowi