Sejak Dibuka, KPU Riau Baru Menerima Satu Bakal Calon DPD RI
"Lampita Pakpahan tadi menyerahkan jumlah dukungan di enam kabupaten/kota artinya sudah memenuhi 50 persen di Riau. Kemudian jumlah dukungannya sebanyak 2514 KTP. Nanti kami lihat seluruh kelengkapannya baik yang fisik maupun digital sudah memenuhi ketentuan apa tidak, agar diberikan tanda terima penyerahan dukungan," tuturnya.
Untuk tahapan setelah penyerahan dokumen fisik, Joni menjelaskan, KPU Riau akan melakukan proses verifikasi dukungan.
"Apakah dukungannya ada yang ganda, atau KTP berstatus pegawai negara atau ASN. Kalau kedapatan maka akan kami minta melengkapi buktinya bahwa benar yang bersangkutan mendukung salah satu bakal calon anggota dan dinyatakan sudah pensiun atau berhenti," katanya.
Mengenai dukungan ganda di internal dimana terdapat dua KTP atau lebih untuk satu bakal calon anggota DPD RI. Sementara dukungan ganda eksternal adalah satu KTP yang terdapat di dua atau lebih nama bakal calon akan diberi sanksi.
"Kalau sanksinya dikurangi 50 nama untuk ganda internal, kalau ganda eksternal kami panggil pendukungnya pilih yang mana," tutupnya.