Terkuak! Inilah Pemilik Pulau Pasir yang Sebenarnya, Apakah Indonesia Atau Australia?
Dengan kata lain, Pulau Pasir diklaim oleh Inggris, sebelum akhirnya diberikan kepada Australia pada 1942.
Nota kesepahaman Australia-Indonesia
Meski jaraknya lebih dekat dengan wilayah Hindia Belanda (nama Indonesia sebelum merdeka) daripada Australia, Belanda tidak pernah mengklaim kepemilikan atas Pulau Pasir.
Sebagaimana diuraikan di atas, Inggrislah yang mengklaim kepemilikan atas Pulau Pasir, kemudian memberikannya kepada bekas koloninya, Australia.
Perlu diketahui, hukum modern menganut suatu konsep bahwa wilayah suatu negara ketika merdeka adalah semua wilayah kekuasaan penjajahnya, yang dalam bahasa Latin disebut uti possidetis.
Dengan begitu, karena Pulau Pasir tidak pernah diklaim oleh Belanda, secara hukum internasional, Pulau Pasir memang tidak pernah termasuk wilayah administrasi Indonesia.