Lima Tersangka Diantaranya Bandar dan Kurir Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Bengkalis
RIAU24.COM -BENGKALIS - Satnarkoba Polres Bengkalis meringkus sebanyak 5 orang tersangka diduga sebagai bandar dan kurir Narkotika Jenis sabu-sabu serta ganja kering yang sering beroperasi di wilayah Kecamatan Mandau-Pinggir.
Adapun 5 tersangka tersebut berinisial SI (26), RL (35), IM (30), FS (34) dan SF alias Pitok (44), mereka ditangkap di lokasi berbeda bersama barang bukti turut diamankan dari masing-masing tersangka.
Kasat Narkoba Iptu Tony Armando membenarkan telah menangkap 5 orang tersangka diduga sebagai kurir, bandar sabu dan daun ganja kering diwilayah Mandau-Pinggir.
Dimana penangkapan pertama Senin (14/11/2022) sekitar pukul 19.00 wib di Jalan Penghulu Tua Desa Balai Pungut, Kecamatan Pinggir tersangka berinisial SI.
"Saat penangkapan SI turut diamankan barang bukti 2 bungkus plastik pack berisi sabu seberat 0.74 gram, 1 unit handphone android merk samsung warna hitam 1 bungkus plastik pack kosong, 1 buah kotak kecil warna merah muda. SI berperan sebagai bandar yang mendapatkan sabu dari seorang berinisial AG (DPO),"ungkap Toni Armando, Jumat 2 Desember 2022.
Kemudian, Selasa (15/11/2022) sekitar pukul 02.00 wib, tim juga menangkap FS di Jalan Lintas Duri-Pekanbaru, Desa Balai Raja, Kecamatan Pinggir bersama barang bukti 6 bungkua sabu seberat 29.11 gram dan 1 unit handphone.