Lima Tersangka Diantaranya Bandar dan Kurir Narkotika Digulung Satnarkoba Polres Bengkalis
"Saat diinterogasi FS mengaku sebagai bandar dan mendapatkan narkotika jenis sabu dari seseorang berinisial R (DPO)," ujarnya.
Ditambahkan Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni, dihari yang sama sekitar pukul 00.30 wib, dijalan Aman, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau tim berhasil menangkap RL dan IM sebagai pengedar sabu dan daun ganja kering.
"Dari kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0.25 gram, 1 paket kecil diduga narkotika jenis ganja seberat 1.59 gram,1 unit handphone android merk Infinix warna hitam (dari RL) dan 1 unit handphone android merk Oppo warna hitam (dari IM). Dimana barang bukti dari kedua tersangka didapatkan dari seorang berinisial R (DPO),"bebernya.
Penangkapan tidak sampai disitu saja, berselang beberapa hari tepatnya Kamis (24/11/2022) sekitar pukul 16.00 wib, di jalan Aman, Gang Cemara, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, tim kembali menangkap seorang kurir berinisial FS alias Pitok.
"FS alias Pitok diamankan bersama barang bukti 1 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu berat 0.15 gram, 1 unit handphone, 1 bungkus plastik pack kosong dan uang tunai Rp 200.000,"ungkapnya.
Toni Armando menyebutkan saat tim melakukan interogasi tetang kepemilikan sabu dan asal muasal barang haram tersebut, tersangka FS alias Pitok mengakui sabu itu miliknya yang di dapatkan dari AN (DPO). Saat ini kelima tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolres Bengkalis guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.