Viral Video Rekening Brigadir J Rp 100 Triliun, BNI: Itu Nilai Pemblokiran Bukan Saldo
Dia menjelaskan, nilai nominal Rp 99,99 triliun merupakan format dokumen berita acara penghentian sementara transaksi bank yang harus dibuat sesuai dengan yang disyaratkan ataupun dalam format berdasarkan Peraturan PPATK Nomor 18 Tahun 2017.
Kemudian, beberapa dokumen yang disampaikan pada kanal YouTube tersebut berupa Berita Acara Penghentian Sementara Transaksi dan Surat Pemberitahuan kepada nasabah.
"BNI adalah bank milik negara yang selalu menghormati dan mendukung proses hukum guna mencari fakta dan keadilan," tegas Okki.
Baca juga: Viral! Rizal Armada Tegur Dua Sejoli yang Asik Pelukan, Sebut: Putusin Aja Kalau Gak Serius!
(***)