Menu

DPRD Riau Bahas Ranperda Pengelolaan Sungai, Bapemperda: Perlu Ada Payung Hukum

Riko 23 Nov 2022, 20:11
Makmum Solihin
Makmum Solihin

Di Sungai Reteh, saat ini normalisasi sedang dilakukan. Penanganan atau normalisasi Sungai Reteh ini, Pemkab Inhil mengusulkan pendanaan ke Provinsi Riau pada tahun 2021. Di tahun ini, normalisasi sudah berjalan sepanjang 4.000 meter. 

"Berdasarkan SK Menteri PUPR No. 04/PRT/M/2005 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai, menyatakan daerah aliran sungai (DAS) Batang Gangsal dan DAS Reteh merupakan kewenangan Provinsi Riau. Normalisasi Sungai Reteh, pekerjaan sedang berjalan dimulai dari Desa Kayu Raja sepanjang kurang lebih 4.000 meter," kata Bupati Kabupaten Inhil H Muhammad Wardan, beberapa waktu lalu. 

Penanganan normalisasi Sungai Reteh, juga direncanakan sepanjang 30 kilometer dengan metode pekerjaan swakelola dalam jangka 3 tahun anggaran yang meliputi pekerjaan pembersihan gulma, dan normalisasi sungai. 

"Tahun 2023, lanjutan normalisasi Sungai Reteh di Keritang dengan lagu dana Rp1,5 miliar dengan sistem swakelola menggunakan ekskavator pengadaan pada tahun 2022 dengan volume 10 kilometer," kata Bupati. 

Kemudian, pada tahun 2024 dianggarkan Rp1,5 miliar, kembali dilanjutkan dengan volume 10 kilometer dan terakhir dilanjutkan pada tahun 2025 dengan anggaran Rp1,5 miliar sepanjang 10 kilometer. 

Halaman: 12Lihat Semua