Perkuat SDM Layanan Informasi, KPU Riau Gelar Bimtek PPID
RIAU24.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Pengelolaan PPID. Bimtek ini untuk memperkuat sumber daya manusia (SDM) layanan informasi.
Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu amanah dari reformasi. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Keterbukaan informasi merupakan salah satu amanah dari reformasi yang baru bisa terwujud pada tahun 2008 dengan disahkannya Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Ilham, Kamis (10/11/2022).
Ilham menambahkan, di antara hak informasi adalah melihat dan mengetahui Informasi Publik, menghadiri pertemuan publik yang terbuka untuk umum untuk memperoleh Informasi Publik.
"Kemudian, mendapatkan salinan Informasi Publik melalui permohonan sesuai dengan Undang-Undang KIP, dan/atau menyebarluaskan Informasi Publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata dia.