8 Merek Obat Sirup Terkontaminasi Zat 'Etilon Glikol' ini Ditarik BPOM
RIAU24.COM -Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis daftar nama obat-obatan tercemar etilen glikol (EG) yang diduga penyebab gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) pada anak.
Obat-obat sirup itu terdiri dari 8 merek. Rinciannya, 5 obat yang telah diumumkan sebelumnya dan 3 obat paracetamol PT Afi Farma yang diumumkan pada pekan ini.
Adapun obat paracetamol itu ditemukan setelah BPOM melakukan perluasan sampling dan pengujian terhadap produk sirup obat yang berisiko mengandung cemaran etilen glikol dan dietilen glikol melebihi ambang batas aman.
“Hasilnya, terdapat 3 produk yang melebihi ambang batas aman, yaitu Paracetamol Drops, Paracetamol Sirup Rasa Peppermint, dan Vipcol Sirup produksi PT Afifarma," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam keterangan resmi BPOM, Selasa (1/11/2022).
Penny ungkap, berdasarkan penelusuran BPOM, ditemukan bahan baku yang digunakan tidak memenuhi persyaratan.
Untuk itu, terhadap semua produk sirup cair PT Afifarma yang menggunakan 4 pelarut tambahan, yaitu propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol akan dilakukan penghentian proses produksi dan distribusi.