Adik Brigadir J Menangis Ceritakan Dilarang Menggendong Jasad Abangnya
RIAU24.COM - Adik mendiang Brigadir J, Bripda Maha Reza Hutabarat berkesampatan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan kakaknya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Maha Reza mengutarakan bahwa ia dilarang untuk menggendong jenazah kakaknya untuk terakhir kalinya.
"Saat (jenazah Brigadir J) mau dipindah ke peti juga dibilang, sudah kamu tunggu sini saja, biarkan itu selesaikan sendiri, saya izin saya mau gendong abang saya terakhir kali, saya lalu ditarik Pak AKBP Hendri sudah sabar," ujar Maha Reza sambil menangis sedih di persidangan, Selasa (25/10/2022).
Sebelum, mengungkapkan kesedihannya tersebut, Maha Reza disuguhkan pertanyaan dari hakim tentang reaksinya saat menerima informasi kematian kakaknya.
Maha Reza menjawab bahwa ia bersiap saat diberitahu oleh polisi berpangkat jenderal tentang kematian kakaknya itu.
Ia mengungkapkan, bahwa ia langsung berangkat ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur ditemani AKPB Hendri. Dia lalu menunggu di rumah sakit tersebut terkait pengurusan jenazah kakaknya itu dan ada beberapa surat yang memang perlu ditandatangani.