Adik Brigadir J Menangis Ceritakan Dilarang Menggendong Jasad Abangnya
RIAU24.COM - Adik mendiang Brigadir J, Bripda Maha Reza Hutabarat berkesampatan menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan pembunuhan kakaknya itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dalam kesaksiannya, Maha Reza mengutarakan bahwa ia dilarang untuk menggendong jenazah kakaknya untuk terakhir kalinya.
"Saat (jenazah Brigadir J) mau dipindah ke peti juga dibilang, sudah kamu tunggu sini saja, biarkan itu selesaikan sendiri, saya izin saya mau gendong abang saya terakhir kali, saya lalu ditarik Pak AKBP Hendri sudah sabar," ujar Maha Reza sambil menangis sedih di persidangan, Selasa (25/10/2022).
Sebelum, mengungkapkan kesedihannya tersebut, Maha Reza disuguhkan pertanyaan dari hakim tentang reaksinya saat menerima informasi kematian kakaknya.
Maha Reza menjawab bahwa ia bersiap saat diberitahu oleh polisi berpangkat jenderal tentang kematian kakaknya itu.
Ia mengungkapkan, bahwa ia langsung berangkat ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur ditemani AKPB Hendri. Dia lalu menunggu di rumah sakit tersebut terkait pengurusan jenazah kakaknya itu dan ada beberapa surat yang memang perlu ditandatangani.
"Setengah empat subuh dokter keluar bertemu saya, dokter tanya bapak adik almarahum yah, iya dok. Dokter beritahu autopsi selesai 20 menit lalu, setelah autopsi pembersihan luka karena ada beberapa lubang tembakan, begitu dokter bilang, ada Kombes Pol menghentikan, cukup dok lalu dokternya ditarik keluar," tuturnya.
Saat itu, Maha Reza mengaku meminta izin pada dokter untuk mengambil pakaian kakaknya itu, hanya saja Kombes tersebut melarangnya dan menyuruhnya menunggu saja.
Bahkan, dirinya juga sempat ngotot meminta izin karena dirinya merupakan adik almarhum, tapi tetap dilarang oleh polisi berpangkat Kombes tersebut.
"Mau tak mau ikuti perintah juga saya tunggu di luar. Saya gak boleh masuk (sampai jenazah dimasukan ke peti)," jelasnya.
Sambil menangis, Maha Reza menambahkan, saat jenazah kakaknya itu hendak dimasukan ke dalam peti mati, dia meminta izin untuk melihat dan menggendong jenazah kakaknya untuk terakhir kalinya.
Namun, Kombes itu lagi-lagi melarangnya dan memaksanya untuk menunggu saja di luar, baru saat jenazah sudah dimasukan ke dalam peti mati dia pun dibolehkan melihat jenazah kakaknya.
"Ketika sudah rapi masuk peti segala macam, baru saya boleh lihat almarhum. Masih boleh (buka peti melihat wajah Brigadir J), tapi saat saya doa (bersama AKBP Hendri) juga saya masih dengar jelas, sudah belum sih. Begitu selesai langsung, tutup, lalu berangkat ke bandara, jam 4 lewat," katanya.
(***)