Menu

Soal Dugaan Korupsi Formula E, Sejumlah Tokoh Ramai-ramai Dukung Anies Baswedan

Amastya 26 Oct 2022, 09:03
Sejumlah tokoh ramai-ramai dukung Anies Baswedan soal dugaan korupsi Formula E
Sejumlah tokoh ramai-ramai dukung Anies Baswedan soal dugaan korupsi Formula E

"Ada delapan jenis tindak pidana korupsi dalam undang-undang tipikor, tidak ada yang bisa menkonstruksikan tindakan tadi sebagai tindak pidana korupsi," sambung  Suparji.

Selanjutnya, Djohermansah Djohan yang pernah menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan, bahwa Formula E masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

"Untuk perencanaan Formula E tidak ada dalam RPJMD itu keliru. Jadi kalau kita baca dokumen DKI itu ada tahap-tahapannya," ucapnya.

"Jadi dalam konteks perencanaan itu sebetulnya pendapat-pendapat yang menyatakan bahwa Formula E itu tidak ada dalam dokumen perencanaan, itu salah. Sebenarnya ada, dia ada di dalam RPJMD, ada di dalam Rencana Strategis (Renstra), ada di dalam program dan kegiatan," sambungnya.

Kemudian, sosok yang juga sebagai Pengajar Universitas Andalas sekaligus mantan Staf Ahli Mendagri itu menyebutkan, mulai dari perencanaan hingga penganggaran, Formula E dianggap clear.

"Jadi semuanya baik dalam proses perencanaan hingga penganggaran clear semua itu," tandas Djohermansah Djohan.

Sambungan berita: (***)
Halaman: 123Lihat Semua