Soal Dugaan Korupsi Formula E, Sejumlah Tokoh Ramai-ramai Dukung Anies Baswedan
RIAU24.COM - Terkait dugaan korupsi Formula E, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mendapat dukungan dari sejumlah tokoh.
Sejumlah tokoh tersebut dimulai dari akademisi hingga mantan pejabat lembaga negara.
Mereka menyebutkan bahwa gelaran Formula E berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mulai dari perencanaan hingga penganggaran.
Suparji Ahmad selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Al Azhar Indonesia, yang juga pakar hukum pidana menilai dugaan korupsi yang dilayangkan kepada Anies Baswedan kurang tepat.
Suparji juga mengatakan, tidak ada tindak pidana dan alat bukti yang cukup dan seharusnya proses hukum terhadap Anies Baswedan dihentikan.
"Sudah jelas tidak ada tindak pidana dan tidak cukup alat bukti, dan demi kepastian hukum tadi, perkara ini dihentikan tidak kemudian malah mencari audit baru," kata Suparji dalam forum diskusi akademik dengan tema 'Perhelatan Formula E dalam Perspektif Hukum, Ekonomi dan Politik', di Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022) dikutip sindonews.com.
"Ada delapan jenis tindak pidana korupsi dalam undang-undang tipikor, tidak ada yang bisa menkonstruksikan tindakan tadi sebagai tindak pidana korupsi," sambung Suparji.
Selanjutnya, Djohermansah Djohan yang pernah menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri mengatakan, bahwa Formula E masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
"Untuk perencanaan Formula E tidak ada dalam RPJMD itu keliru. Jadi kalau kita baca dokumen DKI itu ada tahap-tahapannya," ucapnya.
"Jadi dalam konteks perencanaan itu sebetulnya pendapat-pendapat yang menyatakan bahwa Formula E itu tidak ada dalam dokumen perencanaan, itu salah. Sebenarnya ada, dia ada di dalam RPJMD, ada di dalam Rencana Strategis (Renstra), ada di dalam program dan kegiatan," sambungnya.
Kemudian, sosok yang juga sebagai Pengajar Universitas Andalas sekaligus mantan Staf Ahli Mendagri itu menyebutkan, mulai dari perencanaan hingga penganggaran, Formula E dianggap clear.
"Jadi semuanya baik dalam proses perencanaan hingga penganggaran clear semua itu," tandas Djohermansah Djohan.
(***)