Kasmarni Minta Seluruh Perangkat Desa se Kabupaten Bengkalis Agar Percepat Penyerapan BKK
"Turun dan cek di lapangan. Buat kajian dan berikan laporannya, apa-apa saja yang menjadi kendala,"tegas Kasmarni.
Menurutnya, jika hambatan sifatnya tidak krusial, Kepala DPMD bisa melakukan perubahan petunjuk teknis. Sehingga pada 2023 nantinya, tidak terulang lagi ada kendala atau hambatan yang dapat menggagalkan program Desa Bermasa ini.
Termasuk peran dan fungsi para pendamping desa. Bagi pendamping desa yang tidak produktif, segera dievaluasi.
"Saya tidak main-main. Karena program bantuan keuangan 1 desa 1 milyar, adalah pertaruhan janji politik kami kepada masyarakat, dan ini juga merupakan amanah masyarakat yang telah diletakkan di pundak kami selaku pimpinan daerah,"ujarnya lagi.