BPOM Sebut ada Daftar 23 Obat Sirop Aman yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal, Dari 102 Obat yang Dilakukan Pengujian
RIAU24.COM - Badan Pengawas Obat dan Makanan )BPOM) telah memastikan bahwa 23 produk dari daftar 102 oibar sirup yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute progresive acute kidney injury) telah dinyatakan aman setelah melakukan pengujian.
Dalam konferensi pers di Kantor BPOM di Jakarta, pada Ahda (23/10/2022), kepala BPOM RI Penny K Lukito mengatakan bahwa dari daftar tersebut ada 23 obat tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/gliseron, yaitu bahan-bahan pelarut dalam ibat sirup.
"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tersebut, sehingga aman digunakan," katanya mengutip Republika.
Sementara itu, terdapat juga pengujian tujuh produk dari daftar 102 obat yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan dan dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai.
Penny mengatakan, tiga produk yang telah diuji dan dinyatakan mengandung etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Ketiga produk itu sebelumnya sudah dilaporkan BPOM telah mengandung cemaran EG dan DEG.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan pada Jumat (21/10) telah mengumumkan 102 merek obat sirop yang dikonsumsi oleh pasien gagal ginjal akut progresif atipikal.