BPOM Sebut ada Daftar 23 Obat Sirop Aman yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal, Dari 102 Obat yang Dilakukan Pengujian
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam kesempatan itu mengatakan bahan polietilen glikol sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama berada pada ambang batas aman.
Namun, ketika formula campurannya buruk maka polietilen glikol bisa memicu cemaran EG dan DEG. Sesuai Famakope dan standar baku nasional, ambang batas aman untuk cemaran EG dan DEG adalah sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.
Obat yang telah dinyatakan aman oleh BPOM:
1. Alerfed Syrup
3. Amoxicilin